"Kalau mereka meremajakan busnya, berubah jadi AC, itu akan dapat perlakuan yang lebih baik. Bisa lewat jalur TransJakarta, menaikan dan menurunkan penumpangnya di halte busway," kata Kepala Dishub DKI Udar Pristono.
Pristono menyampaikan hal ini usai menerima pemegang saham PT Metromini dan pengurusnya bersama Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2013). Ia menekankan perbaikan untuk keamanan, kenyamanan dan keselamatan penumpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pristono memaklumi jika ada Metromini ber-AC memasang tarif lebih mahal dari tarif umum yang berlaku. Pendingin udara itu membuat Metromini menjadi kendaraan non-ekonomi.
"Kalau ada di antara pemilik Metromini mau meremajakan pakai AC silakan boleh, nanti lewat busway, tapi harga tarifnya berbeda, meningkat dari Rp 3.000 jadi Rp 6.000, karena masuknya kelas non ekonomi," ujar Pristono.
Akan tetapi, Metromini diklaim oleh 3 pengelola sehingga Metromini AC masih jauh dari harapan. Penyelesaian sengketa pengelola bus berwarna oranye ini pun diserahkan Dishub DKI ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Tadi ada 3 kelompok, pada intinya kita tidak bisa pilih yang mana. Nanti Kemenkum-HAM yang menentukannya. Tapi sambil menunggu kalau ada perbaikan yang mau dilakukan, ya silakan. Contohnya sudah ada yang mengambil busnya untuk diperbaiki, syukur-syukur ada yang mau meremajakan," ujar Pristono.
(vid/lh)











































