250 Ribu Orang Datangi Jakarta Pasca Lebaran

250 Ribu Orang Datangi Jakarta Pasca Lebaran

- detikNews
Jumat, 05 Nov 2004 13:42 WIB
Jakarta - Jakarta selalu mempesona bagi pendatang. Tiap tahunnya, usai lebaran ibu kota ini didatangi 250 ribu orang. Jumlah ini setara dengan jumlah warga satu kecamatan atau 10 kelurahan. Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menyatakan hal itu usai menghadiri apel siaga dalam rangka pemantauan, pendataan, arus mudik dan arus balik, berkenaan dengan lebaran di Monas, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat(5/11/2004).Apel diikuti sekitar 700 orang dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Trantib dan Limnas, Dinas Perhubungan dan Biro Humas dan Protokol. Untuk mengantisipasi meledaknya migrasi ke Jakarta, Gubernur mengeluarkan Perda nomor 4 tahun 2004, tentang pendaftaran penduduk dan catatan sipil. Bagi yang melanggar akan diancam pidana kurungan selama 3 bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 5 juta.Sutiyoso juga mengimbau masyarakat yang mudik tidak membawa temannya atau orang lain ke Jakarta jika tak mempunyai pekerjaan tetap. "Saya imbau anda jangan datang ke Jakarta dan jangan mengajak orang lain jika anda belum mendapatkan pekerjaan tang tetap," kata Sutiyoso. Sutiyoso juga mengungkapkan syarat-syarat penduduk pendatang baru di Jakarta. Syaratnya yakni surat pindah, pekerjaan tetap dan tempat tinggal tetap. Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov DKI, Khamil Abdul Kadir,menambahkan, pendatang harus membawa surat pengantar RT/RW, akte kelahiran, surat SKKB dari polisi, surat keterangan jaminan bekerja. Sementara bagi yang datang dari luar negeri harus membawa paspor dan surat perubahan status kewarganegaraan. Abdul Kadir memperkirakan jumlah pemudik tahun ini mencapai 2,11 juta. Saya perkirakan jumlahnya 2,11 juta. Jumlah penduduk yang terdaftar di Jakarta 7.458.594 jiwa. Dari jumlah itu diperkirakan penduduk tidak tetap sekitar 1 juta. Dengan demikian jumlah penduduk DKI sekitar 8,4 juta jiwa. Sedangkan luas wilayah DKI 650 kilo meter persegi. Berarti kepadatan penduduk per kilo meter persegi jumlahnya kurang lebih 13 ribu jiwa per kilo meter per segi. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads