SBY Teken Izin Penyidikan 4 Bupati Terkait Korupsi
Jumat, 05 Nov 2004 13:38 WIB
Jakarta - Presiden menandatangani 4 surat persetujuan penyidikan 4 bupati yang diminta oleh Kapolri dalam kasus tindak pidana korupsi, Jumat (5/11/2004)."Surat persetujuan itu tiba tadi dan langsung ditandatangani," kata Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng di Istana Presiden.Bupati yang diizinkan diperiksa adalah 2 bupati dari Kalbar, 1 bupati dari Jambi dan 1 dari Sulawesi Tenggara. Ditanya detailnya, Andi menolak menjelaskan karena itu urusan polisi. "Silakan tanya langsung ke Kapolri," kilah pria berkumis ini.Presiden juga meminta kepada Seskab dan Mensesneg kalau ada permintana penyidikan di masa lalu agar segera diberikan kepada presiden untuk diberi persetujuan. Demikian juga pada aparat penyidik baik di pusat dan daerah yang pernah meminta persetujuan kepada Presiden di masa lalu dan sampai sekarang belum ada respon, diminta menyampaikan susulan sehingga presiden segera bisa menandatangani."Presiden berkomitmen untuk memimpin secara lansgung kebijakan antikorupsi ini. Semua permintaan persetujuan presiden untuk penyidikan pejabat negara akan disetujui. Dan Tentu saja persetujuan tersebut tetap berdasarkan azas praduga tak bersalah. Hanya, agar segera diproses oleh aparat berwenang dan dibawa ke pengadilan agar kasusnya segera selesai," papar Andi.Andi menyatakan, minggu depan kalau masih ada permintaan persetujuan akan segera diproses dan tidak akan menunggu lama.Untuk diketahui, sebelumnya presiden telah menandatangani persetujuan penyidikan 3 dugaan korupsi 3 kepala daerah, yaitu Wali Kota Depok Badrul Kamal, Bupati Banyuwangi Samsul Hadi, dan Bupati Nabire Petrus Youw.
(/)











































