"Kita sudah melakukan audit 28 hari peminjaman itu kepada Direktorat Narkotika, ternyata memang padat, ada banyak kegiatan di sana," kata anggota Kompolnas M Nasser usai berkunjung ke kantor Dit Narkoba di Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (23/9/2013).
Nasser mengatakan, ada empat napi yang di-cross check dengan Freddy. Selain itu juga ada 7 orang anggota LP Cipinang dan anggota Polri yang ikut dicek. "Dari hari satu, hari kedua, dilakukan pemeriksaan intensif," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sebenernya tidak cukup, nah pimpinan Direktorat Tindak Pindana Narkotika kemudian berkoordinasi dengan Kalapas sehingga memungkinkan pemeriksaan," katanya.
Hamidah meminta pemeriksaan kasus-kasus yang serius agar disertai dengan dokumen yang tertulis sehingga tidak menimbulkan pertanyaan di kemudian hari.
"Memang ada surat izin pada tanggal 14 Agustus. Surat itu keluar ada batas waktu satu hari dan itu diatur UU. Sehingga pimpinan direktorat melakukan koordinasi langsung dengan Kalapas," katanya.
Freddy Budiman telah divonis mati oleh pengadilan atas kepemilikan ekstasi 1,4 juta butir. Tak lama kemudian Vanny Rossyane, yang mengaku pernah menjadi pacar Freddy, bernyanyi tentang fasilitas yang didapat Freddy berkat kongkalikong dengan petugas Rutan Cipinang.
Atas nyanyian Vanny, Kemenkum HAM yang membawahi Rutan/LP Cipinang melakukan penyelidikan dan menemukan praktik kotor Freddy. Sebagai hukumannya, Kemenkum mengasingkan Freddy ke LP Nusakambangan pada awal Agustus. Tapi pada akhir Agustus, Freddy dibon oleh polisi ke Jakarta karena terkuak dia mengotaki pabrik sabu di LP Cipinang.
Pertengahan September, Vanny ditangkap karena nyabu. Penangkapan Vanny yang pernah membuka borok Freddy melahirkan desakan agar Freddy segera dikembalikan ke tempat pengasingannya di Nusakambangan. Pada 20 September, Freddy pun dikirim kembali ke pulau di Cilacap, Jateng, tersebut.
(/)











































