Komisi III Sesalkan Alasan KY Mangkir dari Panggilan DPR

Komisi III Sesalkan Alasan KY Mangkir dari Panggilan DPR

- detikNews
Senin, 23 Sep 2013 16:44 WIB
Komisi III Sesalkan Alasan KY Mangkir dari Panggilan DPR
Imam Anshori Saleh (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Komisi III DPR memanggil Komisi Yudisial (KY) untuk mengklarifikasi informasi adanya suap dalam proses seleksi calon hakim agung tahun 2012. Namun komisioner KY dimaksud tak hadir dengan alasan menghadiri pelantikan Bupati Jombang.

"KY memilih menghadiri pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang dibanding hadir memberikan klarifikasi di DPR. Mana yang lebih relevan?" kata Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika di ruang komisi III Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2013).

"Yang kita sayangkan alasan pelantikan bupati," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Pasek, tak ada hubungan fungsi dan tugas KY dengan pelantikan bupati Jombang. Justru konteks pengawasan hakim lebih relevan menghadiri undangan Komisi III.

"Kalau KY yang melantik kami paham, tapi tak ada kewenangan KY melantik bupati dan wakil bupati," ujarnya.

Pasek menuturkan, alasan tak bisa menghadiri undangan Komisi III itu disampaikan dalam surat resmi kepada Komisi III yang ditandatangani komisioner KY Imam Anshori.

"Teman-teman bisa mengukur antara fungsinya mengawasi hakim agung dengan pelantikan," lanjut Pasek.

Sebelumnya, komisioner KY Imam Anshori kepada publik menceritakan dirinya pada 2012 pernah dicoba disuap oleh anggota DPR guna meloloskan salah satu nama calon hakim agung.

Kala itu masing-masing anggota KY ditawari Rp 200 juta atau total untuk seluruh komisioner KY yang berjumlah 7 orang sebesar Rp 1,4 miliar.

(/asp)


Berita Terkait