"Ya, tersangka AD dan rekannya, MY, kita tahan terhitung sejak Minggu (22/9/2013) kemarin," kata Kasat Reskoba Polres Kukar AKP Suwarno, kepada detikcom melalui telepon, Senin (23/9/2013).
Keterangan dihimpun, usai ditangkap, tersangka AD mengajukan permohonan untuk dimasukan ke pusat rehabilitasi ketergantungan narkoba. Suwarno menilai permintaan itu adalah wajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dia (AD) pengguna narkoba aktif melapor ke petugas, bisa jadi dipertimbangkan tidak diproses hukum. Tapi ini kasusnya berbeda, dia kita temukan dan kita tangkap tangan. Jadi proses hukum tetap berjalan," tegas Suwarno.
Mengenai sepak terjang AD di Kukar, Suwarno menyebut AD dikenal sebagai pengguna narkoba di Kukar sehingga masuk dalam Target Operasi (TO) dan telah diselidiki sejak lama.
"Dia dikenal hanya sebagai pengguna narkoba bukan pengedar. Saat ini kasusnya masih kita kembangkan, kita selidiki adanya kemungkinan pihak-pihak lain juga terlibat," terang Suwarno.
Dihubungi terpisah, Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur, Nicolas Pangeran, membenarkan AD adalah kader Demokrat. Meski dikejutkan oleh penangkapan AD, namun Nicolas menegaskan partai menyerahkannya pemeriksaan kepolisian.
"Kita percayakan proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian. Kita tunggu hasil pemeriksaannya," kata Nicolas.
Namun demikian, Nicolas menegaskan Partai Demokrat telah mempersiapkan sejumlah langkah terkait dugaan kasus narkoba yang membelit AD.
"Keanggotaannya di DPRD Kukar, kita pertimbangkan kembali. Partai tidak bisa mentolerir pengurus dan kader yang terlibat narkoba, ada sanksi tegas," tegas Nicolas.
"Ya itu bisa (sanki pemecatan AD) tapi kita masih menunggu hasil pemeriksaan. Saya sendiri belum menemuinya dan kita masih menunggu laporan Ketua DPC Partai Demokrat Kukar (Windy Imelda yang juga istri AD)," tutup Nicolas.
AD dan rekannya MY dibekuk Satreskoba Polres Kukar, Jumat (20/9/2014) lalu, di rumah kontrakan AD di Jl Teratai, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kukar. Di rumah kontrakan yang kabarnya juga gunakan sebagai Sekretariat DPC Partai Demokrat Kukar itu, AD dan MY diduga usai mengisap sabu.
(trw/trw)











































