Sopir Luthfi Hasan, Ali Imron, mengatakan pada 2012, dia pernah mendapatkan transfer Rp 50 juta dari Fathanah. Selain itu Fathanah juga pernah menitip uang US$ 2.000.
"Yang Rp 50 juta itu sepengetahuan Pak Luthfi. Dia bilang nanti akan masuk Rp 50 juta dari rekening Pak Ollong," ujar Imron dalam kesaksiannya di PN Tipikor Jakarta, Senin (23/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ustad Luthfi bilang uangnya dipakai aja untuk anak-anak, sopir, ajudan, dan sekuriti. Untuk keluarga menjelang Ramadhan," kata Imron.
Imron tidak mengetahui dari mana Fathanah mendapatkan uang tersebut. Dia juga tidak bertanya apa-apa ketika Luthfi memerintahkannya menerima uang dari Fathanah.
"Tahu sebelumnya juga seperti itu," kata Imron.
Sedangkan mengenai uang US$ 2.000 dari Fathanah, menurut Imron, itu adalah uang Luthfi Hasan. "Pas itu terdakwa bilang Pak Luthfi mau tukar uang tapi nggak nemu tempat penukaran," ujar Imron.
(fjp/mad)