"Sampai saat ini, sudah bertambah 22.383. Tapi ini lebih sedikit dari tahun lalu yang jumlahnya 40.000-an," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea, di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2013).
Penyebaran penduduk 'baru' Jakarta ini antara lain sebanyak 3.614 orang di Jakarta Timur, 1.869 orang di Jakarta Utara, 2.406 orang di Jakarta Selatan, 1.118 orang di Jakarta Pusat. Penduduk 'baru' terbanyak ada di Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Purba, penurunan jumlah pendatang ini akibat upaya Pemprov DKI dalam mensosialisasikan pendatang agar memiliki kemampuan sebelum pindah ke Jakarta. Pembangunan di daerah sekitar Jakarta juga dianggap sebagai salah satu penyebab penurunan ini.
"Turunnya jumlah pendatang ke DKI disebabkan dua hal. Pertama, Pemprov DKI sukses menyadarkan kaum urban yang tidak memiliki kemampuan untuk tidak pindah ke Jakarta. Kedua, banyak kaum urban yang menjadikan kota di sekitar Jakarta sebagai tujuan perantauan," ujar Purba.
Walau terjadi penurunan, Pemprov DKI tetap menggelar operasi bina kependudukan. Sementara operasi yustisi tidak dilakukan seperti tahun sebelumnya, melainkan pendekatan kepada para pendatang.
"Kan Operasi Yustisi kita ganti operasi bina kependudukan. Itu lebih mensasar pada PKL yang tidak memiliki KTP. Pendekatannya persuasif," tegas Purba.
(vid/mok)