Atasi Parkir Liar, Dishub Terjunkan Tim Pencabut Pentil

Atasi Parkir Liar, Dishub Terjunkan Tim Pencabut Pentil

- detikNews
Senin, 23 Sep 2013 13:18 WIB
Foto: Pentil Motor yang Disita Petugas
Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus melakukan penertiban terhadap motor dan mobil yang parkir sembarangan di pinggir jalan. Dishub menerjunkan tim pencabut pentil untuk menertibkan motor dan mobil yang melanggar peraturan.

"Ini melanggar, dan ini perlu sosialisasi. Jangan melanggar parkir dan tetap akan kita operasi menerjunkan tim mencabut pentil," Kepala Dishub DKI Udar Pristono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2013).

Menurut Pristono, parkir resmi di Jakarta seperti parkiran di dalam gedung masih bisa menampung kendaraan di Jakarta. Jika pengendara tetap memarkirkan kendaraannya sembarangan, maka hal itu mengganggu pengguna jalan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Parkir di tempat tertentu masih cukup, tapi masyarakat enggan parkir dan sangat merugikan bagi pengguna jalan lainnya," ujar Pristono.

Pagi ini Dinas Perhubungan kembali melakukan penertiban parkir liar. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah kawasan Pasar Minggu Jakarta Selatan. Motor-motor yang parkir di lokasi ini dicabut pentilnya kemudian petugas memberi stiker yang isinya pentil bisa diambil di kantor Sudin Dishub yang melakukan operasi.

(vid/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads