Tersangka Pemilik Narkoba Dapatkan Ganja dari Aceh Via Jalur Darat

Tersangka Pemilik Narkoba Dapatkan Ganja dari Aceh Via Jalur Darat

- detikNews
Senin, 23 Sep 2013 12:18 WIB
Jakarta - Polisi dari Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil menangkap 3 orang tersangka pengedar Narkoba. Pengakuan tersangka Luki, dirinya mendapatkan ganja dari Aceh lewat jalur darat.

"Saya dapat 60 Kg dari jaringan Aceh berinisial SN (DPO) lewat jalur darat," ujar Luki kepada wartawan di Polres Jakarta Barat, Senin (23/9/2013).

Luki menceritakan dirinya baru 6 bulan bekerja sebagai pengedar narkoba. Sebelumnya dia hanya seorang buruh lepas yang kerjanya tidak tetap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 60 Kg saya sudah jual 30 Kg, saya hanya ambil keuntungan Rp 200.000 per 1 Kg," ujar Luki yang kenakan baju tahanan Narkoba Polres warna hijau.

Luki mengatakan, dirinya menjual barang haram itu untuk di wilayah Jawa saja. "Saya jual ke daerah Jawa Tengah," imbuh Luki.

(spt/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads