"Jadi saya merasa dirugikan dengan Perda tersebut (Perda No 10 Tahun 2004 tentang Kepariwisataan), karena karaoke keluarga, eksekutif disamakan dengan (karaoke) yang remang-remang," ujar Inul.
Hal ini disampaikan Inul usai menemui Jokowi di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (23/9/2013). Inul mengaku yakin Jokowi akan dapat mengakomodir keluhannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inul datang berbarengan bersama pengacara tenar Hotman Paris dan beberapa artis lainnya seperti Deni Sumargo dan Kimberly Alvionnella Ryder. Mereka datang dengan misi terpisah.
(mok/mad)