Mabes Polri: Irwasda Polda Lampung Positif Narkoba

Mabes Polri: Irwasda Polda Lampung Positif Narkoba

- detikNews
Senin, 23 Sep 2013 12:01 WIB
Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri telah merampungkan hasil pemeriksaan terhadap pejabat utama Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Suyono. Pemangku jabatan Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) tersebut dinyatakan positif narkoba.

"Hasil pemeriksaan laboratorium, yang bersangkutan positif menggunakan narkoba," kata Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Divisi Humas Polri, Kombes Rusly Hedyaman, di Mabes Polri, Senin (23/9/2013).

Rusly tidak merinci jenis narkoba yang dikonsumsi Suyono berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine di laboratorium Mabes Polri. Menurutnya, tim Propam Mabes Polri masih melakukan pendalaman terkait temuan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan tidak memakai saat diperiksa dan tidak ditemukan barang bukti. Tapi dari hasil lab positif," katanya.

Mengenai proses hukum terhadap Suyono, Rusly mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan. "Kalau sudah terbukti pimpinan akan ambil tindakan," ujarnya.

S sendiri sebelumnya membantah kabar miring tersebut. "Enggak benar," tegas S kepada detikcom, Jumat (20/9/2013).

Pemeriksaan terhadap Suyono bermula dari permasalahan keluarga antara dirinya dengan sang istri di salah satu hotel di Bandar Lampung, pekan lalu.

"Dari situ mungkin ada yang lihat saya ribut sama perempuan lain. Padahal di sana ada istri dan anak saya," ujarnya saat itu.

Kabar pun berkembang liar. Sampai akhirnya Kombes S dikabarkan tengah mengkonsumsi sabu di sebuah hotel. Kapolda pun turun tangan dan meminta bantuan Divisi Propam Mabes Polri untuk menyelidiki kebenaran kabar itu.

"Informasi yang berkembang di luar dugaan saya. Buktinya, kemarin kalau saya ditangkap mungkin saya sudah masuk sel. Apalagi sekarang saya bisa telepon seperti ini," selorohnya.

(ahy/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads