Wamen Denny: Vanny Rossyane Harus Disehatkan dan Dilindungi

Wamen Denny: Vanny Rossyane Harus Disehatkan dan Dilindungi

- detikNews
Senin, 23 Sep 2013 11:09 WIB
Jakarta - Penangkapan Vanny Rossyane yang telah mengungkap bisnis gelap Freddy Budiman di LP Cipinang terus menjadi polemik. Wamenkum HAM Denny Indrayana menilai Vanny sebagai pengguna seharusnya direhabilitasi, bukan ditangkap.

"Yang dikirim ke penjara adalah pengedar, bandar dan produsen. Pengguna itu direhab," ujar Wamen Denny.

Hal itu dikatakan usai acara pengarahan kepada Kakanwil Kemenkum HAM dalam pengadaan CPNS di Kantor Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta, Senin (23/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Denny menegaskan hal itu tidak hanya berlaku untuk Vanny saja melainkan untuk semua pengguna narkoba. Mereka harus direhabilitasi untuk menghilangkan kecanduannya dari narkotika.

"Mereka kan sakit, dari dulu pengguna harus disehatkan. Orang semacam ini kan harus dilindungi," imbuhnya.

Mengenai pengembalian Freddy Budiman ke LP Nusakambangan yang dilakukan sejak Jumat (20/9), Denny menjelaskan sebelumnya terpidana mati kasus kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi itu dipinjam oleh kepolisian untuk mendalami kasus pabrik sabu di LP Cipinang.

"Dia dibawa ke Jakarta juga untuk dikonfrontir," jelasnya.

(nrl/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads