Di Nusakambangan, Freddy Jalani Hukuman Disiplin dan Tak Bisa Dijenguk

Di Nusakambangan, Freddy Jalani Hukuman Disiplin dan Tak Bisa Dijenguk

- detikNews
Senin, 23 Sep 2013 11:04 WIB
Jakarta - Gembong narkoba Freddy Budiman sudah dikembalikan ke LP Batu Nusakambangan. Mantan kekasih Vanny Rossyane itu tak bisa dijenguk karena masih menjalani masa hukuman atas kasus penyembunyian narkoba.

Suwarso, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menjelaskan, Freddy tiba di Nusakambangan pada Jumat (20/9) malam. Berbeda dengan kedatangan sebelumnya pada awal Agustus, kali ini petugas tak menemukan barang haram di tubuh sang terpidana mati.

"Kita geledah lagi, nggak ada laporan bawa apa-apa. Sekarang sementara masuk di Lapas Batu dulu," kata Suwarso saat berbincang dengan detikcom, Senin (23/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, Freddy masih menjalani hukuman disiplin karena membawa lima paket sabu dan alat komunikasi ketika datang ke Nusakambangan untuk pertama kali pada awal Agustus lalu. Dia juga tak bisa dijenguk oleh siapa pun.

"Belum diizinkan (dijenguk), kita masih memberikan hukuman disiplin, di samping proses yuridis yang sedang berjalan di kepolisian," tegasnya.

Freddy dipinjam polisi selama sebulan untuk penyidikan kasus pabrik narkoba di LP Cipinang. Selama ditahan polisi, Freddy tampak lebih leluasa bergerak. Bahkan bisa diwawancarai khusus oleh media televisi.

Tak hanya itu, Freddy juga sempat berada satu gedung (gedung Direktorat Narkotika Mabes Polri di Cawang) dengan mantan kekasih yang membongkar kelakuannya di LP Cipinang, Vanny Rossyane. Kritik pun dilontarkan berbagai pihak atas sikap polisi yang terlalu lama menahan Freddy hingga akhirnya pada Jumat (20/9) malam dikembalikan ke Nusakambangan.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads