Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi di Pesing

Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi di Pesing

- detikNews
Senin, 23 Sep 2013 10:43 WIB
Jakarta - Polisi menetapkan dua orang tersangka kasus pengeroyokan yang dialami Bripda Doni anggota Shabara Polda Metro Jaya di daerah Pesing, Jakarta Barat. Kedua terbukti melakukan pemukulan terhadap polisi tersebut.

"Kita sudah tetapkan dua tersangka," ujar Kanit Krimum Polres Jakarta Barat, AKP Martson Marbun di Polres Jakarta Barat, Senin (23/9/2013).

Marbun mengatakan, polisi masih terus meminta keterangan dari 19 orang yang semalam ditangkap di komplek BDN, Jakarta Barat. Semua pelaku saat ini masih berada di Polres Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih mencari dua orang lagi yang berhasil kabur," ujar Marbun.

Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat yang dipimpin Kasat Reskrim Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi menangkap 19 orang preman yang melakukan pemukulan terhadap polisi shabara Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap Senin (23/9) pukul 02.00 WIB tanpa perlawanan.

(spt/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads