Dalami Kasus Suap, KPK Periksa Deputi Keuangan SKK Migas

Dalami Kasus Suap, KPK Periksa Deputi Keuangan SKK Migas

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Senin, 23 Sep 2013 10:47 WIB
Jakarta - KPK terus mendalami kasus suap di lingkungan SKK Migas. Kali ini penyidik memeriksa deputi keuangan SKK Migas, Ahmad Syahroza.

Ahmad Syahroza telah tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan baju batik merah lengan panjang dia hanya memberikan sedikit komentar kepada awak media.

"Saya dipanggil sebagai saksi untuk Pak Rudi," kata Ahmad di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya alasan penyidik memanggilnya, deputi keuangan SKK Migas itu mengaku tidak tahu. Dia juga mengaku tak tahu apa-apa soal kasus yang tengah menjerat mantan atasannya, Rudi Rubiandini.

"Saya ini tidak tahu apa-apa, jadi apa yang mau saya buka," tambahnya.

Selain Ahmad Syahroza, KPK juga memeriksa dua saksi lain, yakni Nono Gunarso dan Bambang Yuwono. Keduanya adalah pegawai di bagian keuangan SKK Migas.

Dalam proses pengembangan kasus suap di lingkungan SKK Migas, KPK memang terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain dalam kasus ini. Ada kemungkinan suap terhadap mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini tidak hanya berasal dari komisaris Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya.

(kha/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini