Jaksa KPK menghadirkan Ali Imron dan Heri Naldi ke PN Tipikor. Dua orang sopir Luthfi Hasan Ishaaq itu akan menyampaikan kesaksian untuk terdakwa Ahmad Fathanah.
Ali dan Heri di depan persidangan mengakui bahwa mereka bekerja sebagai pengemudi untuk Luthfi. Jaksa hendak mengkonfirmasi mengenai kepemilikan FJ Cruiser milik Luthfi yang diupayakan oleh Fathanah.
"FJ Cruiser saya pernah disuruh ambil oleh ustad Luthfi," ujar Ali Imron di awal kesaksiannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(/lh)











































