"Kondisi sopir tidak mabuk," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono melalui pesan singkat, Minggu (22/9/2013).
Tapi polisi tetap melakukan tes urine dan darah terhadap yang bersangkutan, untuk mengetahui apakah pengemudi tersebut terpengaruh narkotika atau minuman keras, atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecelakaan itu terjadi pada Minggu, 22 September pukul 05.00 WIB. Saat itu mobil Toyota Altis B 1459 NBB yang dikemudikan David (22) melaju dari arah selatan ke utara. Setelah melewati putaran setelah Traffic Light Asia Afrika, mobil tersebut kemudian menabrak pejalan kaki.
Selanjutnya, mobil tersebut menabrak mobil Honda Accord B 8049 AG, hingga terjadi benturan dengan sedan Toyota Vios B 71 AL yang dikemudikan oleh Fran Yanuar Indra Putra (22). Selanjutnya menabrak mobil Mercedes Benz B 2345 KA yang dikemudikan oleh Ferial Akbar.
Kecelakaan itu mengakibatkan 2 orang tewas. Keduanya adalah pejalan kaki. Lima orang lainnya mengalami luka-luka dalam kecelakaan ini.
(mei/fdn)











































