"Mobil Altis melaju dari arah Senayan ke arah Hotel Mulia dan kecepatannya mencapai 100 km per jam," kata Frans Januar, pengendara Vios, yang menjadi korban kecelakaan itu. Frans baru saja usai dimintai keterangan di Unit Laka Lantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (22/9/2013).
Sedan Altis yang dikemudian David (22) kemudian menghantam tiga mobil yang sedang diparkir di kawasan itu. Mobil-mobil itu adalah Mercy biru bernomor polisi B 2345 KA, Toyota Vios silver bernopol B 71 AL, dan Honda Accord silver bernopol B 8049 AG.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat tabrakan terjadi, Frans bersama dua sahabatnya, Salsabila (17) dan Fikri (21) sedang makan otak-otak di pinggir jalan. Tiba-tiba saja Altis tersebut menyeruduk. Frans terlempar sedangkan Salsabila dan Fikri tewas di lokasi kecelakaan.
Sementara itu, Akbar Syah (19), mengaku tidak berada terlalu dekat lokasi kecelakaan. "Saya berada 10 meter dari tempat kecelakaan," kata pengemudi Mercy B 2345 KA yang mobilnya juga jadi korban.
Akbar mendengar benturan keras dari arah mobilnya yang diparkir. Dia kemudian mendekat untuk mengecek kondisi mobilnya.
"Saat saya datang sudah ada dua orang yang tergeletak," katanya.
Dia kemudian melihat mobilnya yang juga jadi korban. "Saya lihat mobil saya juga penyok," katanya.
Mobil Altis, Vios, Mercy dan Accord saat ini berada diamankan. Demikian juga sepeda dan gerobak otak-otak.
(nal/nrl)











































