"Petugas melaksanakan cek urine dan darah pada pengemudi untuk mengetahui apakah yang bersangkutan itu terpengaruh alkohol atau narkotika saat berkemudi," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Minggu (22/9/2013).
Rikwanto mengatakan, pengecekan urine dan darah sangat penting untuk mengetahui seseorang itu dalam kondisi terpengaruh minuman atau narkotika, ketika berkendara. Karena, kata dia, pengaruh narkotika atau minuman beralkohol bisa menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan.
"Faktor penyebab kecelakaan itu ada tiga hal, pertama human error, kondisi jalan dan kondisi kendaraan. Nah pengaruh alkohol atau miras menjadi salah satu faktor human error," ungkap Rikwanto.
Selanjutnya, Rikwanto mengatakan, pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menyelidiki kecelakaan tersebut. Penyidik, kata Rikwanto, melakukan olah TKP dan membuat sket TKP untuk menganalisa kecelakaan tersebut.
"Saksi-saksi masih didata untuk didengarkan keterangannya," imbuhnya.
(mei/ega)











































