"Kami akan tugaskan Wakil Ketua DPR bidang Polhukam yaitu Mas Priyo Budi untuk melakukan pelantikan," kata Marzuki kepada wartawan di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/2013).
Marzuki menuturkan ada tatib yang harus dipatuhi. Yakni Komisi III harus kuorum pada saat pelantikan Ruhut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu apakah mungkin pelantikan Ruhut dibatalkan? Terkait hal ini bakal capres PD ini menolak berspekulasi.
"Menurut pandangan saya sebaiknya kita tunggu saja bagaimana mekanisme itu yang akan dilakukan di Komisi III," tegasnya.
(van/gah)











































