"Ketakutan Vanny ada satu gedung dengan Freddy. Dengan dipindahkan Freddy dari gedung Direktorat Narkoba, kita merasa senang. Kita dari tim kuasa hukum agak terasa lega. Tapi kita belum ketemu Vanny. Tapi Vanny agak merasa nyaman," ujar Hazmin Andalusi Sutan Muda dari Farhat Abbas dan rekan, ketika dihubungi detikcom, Sabtu (21/9/2013).
Menurut Hazmin, pihaknya akan membesuk Vanny Senin (23/9/2013). Dia juga akan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menunggu jawaban atas permintaan perlindungan mengingat Vanny merupakan wistleblower yang membongkar fasilitas istimewa Freddy saat di sel.
"Pihak LPSK sudah menghubungi kami jika surat permohonan perlindungan sudah masuk Kamis (19/9/2013)," kata dia.
Freddy sudah dikembalikan ke Nusakambangan pada Jumat (20/9/2013) malam setelah sebelumnya dia dipinjam Direktorat IV Narkoba Mabes Polri untuk kelengkapan pemeriksaan atas kasusnya yang membangun pabrik sabu di LP Cipinang. Freddy diketahui sudah divonis mati atas kepemilikan 1,4 juta ekstasi.
(nwy/gah)











































