Informasi yang dihimpun detikcom, aksi penangkapan itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, Sabtu (21/9/2013) di rumah tersangka bandar narkoba bernama ย Dahri Bin madalah di Desa ย Meunasah Bie kecamatan Merah Dua,Kabupaten Pidie.
Kapolres Pidie, AKBP Narya mengatakan, informasi itu berawal dari anggota pos ramil Meurah Dua, Koptu Gunawan yang melapor ke polsek bahwa di salah satu rumah dicurigai ada menyimpan Ganja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum ditangkap oleh petugas, tersangka sempat melakukan perlawanan. " Namun akhirnya tersangka berhasil kita bekuk setelah sempat 3 kali memberikan tembakan peringatan" Sebutnya.
Ia menambahkan, rencana ganja itu akan diedarkan tersangka ke Medan dan Jakarta. Tersangka masih dalam pemeriksaan intensif petugas untuk pengembangan. " Saat ini kita sudah mengantongi nama bos bandar narkoba besar tersangka "ujarnya.
Tersangka akan dijerat dengan UU Narkoba. Sementara barang bukti ganja dan tersangka masih diamankan di Mapolres Pidie.
(gah/gah)