"Saya kira kalau memang begitu, kenapa tidak dilaporkan waktu itu, ke KPK atau ke lembaga hukum lainnya. Saya mempertanyakan kenapa baru bicara sekarang," kata Ketua Fraksi PD Nurhayati Ali Assegaf saat kepada detikcom, Sabtu (21/9/2013).
Nurhayati heran KY tak membuat laporan atas percobaan tersebut. Dia mempertanyakan niat baik KY untuk menciptakan pemerintahan yang baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Nurhayati mengatakan akan tetap melakukan kroscek ke internal fraksinya. Pengakuan salah satu komisioner KY itu akan dibahas dalam rapat internal.
"Setiap Senin dan Kamis kita ada rapat internal, kami akan bahas dan tanyakan yang sebenarnya," tuturnya.
Komisioner KY Imam Anshori Saleh mengaku diminta anggota DPR meloloskan seorang calon hakim agung seharga Rp 1,4 miliar. Namun tawaran ini ditolak mentah-mentah.
"Pernah ditawari Rp 1,4 miliar. Masing-masing komisioner Rp 200 juta (ada 7 komisioner). Itu satu tahun yang lalu kalau engga salah," kata Imam kepada detikcom, Kamis (19/9).
(trq/asp)