Wartawan Jaga LP Cipinang, Tunggu Pembebasan Abilio
Jumat, 05 Nov 2004 09:30 WIB
Jakarta - Pukul 09.30 WIB, Jumat (5/11/2004) belasan wartawan telah parkir di depan LP Cipinang, Jl.Raya Bekasi, Jakarta Timur. Mereka menunggu pembebasan Abilio Jose Osorio Soares.Abilio dibebaskan setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) kasus pelanggaran HAM berat Timtim yang diajukan Abilio, mantan gubernur provinsi tersebut.Menurut informasi yang diterima wartawan, Abilio akan dibebaskan sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika detikcom mengkonfirmasikan kepada OC Kaligis per telepon, pengacara Abilio itu menyatakan bahwa pihaknya masih harus mendapatkan surat putusan MA yang membebaskan Abilio. "Saya sedang mengurus," katanya.Dalam sidang di MA pada Kamis kemarin, majelis hakim yang diketuai Iskandar Kamil menilai Abilio tidak secara sah terbukti bersalah mengeluarkan kebijakan untuk melakukan serangan meluas dan sistematis sebagaimana dakwaan sebelumnya dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia di Timtim.Sebelumnya, di tingkat pertama, Abilio divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Ad Hoc HAM di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2002. Putusan ini diperkuat Pengadilan Tinggi HAM Jakarta pada 13 MAret 2003. Abilio sempat mengajukan kasasi ke MA, tapi ditolak pada 1 April 2004. Dalam pengajuan PK-nya, Abilio menyertakan bukti baru (novum) berupa surat anggota DPR TImtim yang menyatakan dirinya tidak bersalah. Sembari menunggu putusan PK, Abilio masuk LP Cipinang mulai 17 Juli 2004.
(nrl/)











































