Badan Kehormatan (BK) DPR menyatakan bakal mengagendakan pemanggilan Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Bachrudin Nasori. Nama Bachrudin telah mencuat di media lantaran dugaan 'lobi toilet' yang dilakukannya.
"(Pengagendaan pemanggilan Bachrudin) Kita bicarakan dalam rapat pimpinan BK minggu depan," kata Ketua BK Trimedya Pandjaitan saat dihubungi, Jumat (20/9/2013).
Sanksi ringan hingga berat menanti Bachrudin yang diisukan menerima sesuatu dari calon hakim agung Sudrajat Dimyati itu. Namun sanksi itu akan diberikan BK jika Bachrudin benar-benar terbukti menerima suap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski rumor ini sudah ramai diperbincangkan masyarakat, namunB K menyatakan masih menunggu pengaduan masyarakat.
"Karena secara legalistik, kalau kita bicara hukum positif, kita (BK) harus menunggu pengaduan dulu," ujarnya.
Namun karena sudah terlanjur ramai di masyarakat, maka BK akan membahas pemanggilan Bachruddin di rapat pimpinan. Bahkan, bukan hanya Bachrudin yang dipanggil.
"Benar nggak ada praktik suap menyuap di situ? Kita juga panggil sekalian calon hakim agung itu," pungkasnya.
(dnu/fdn)











































