"Dia sempat melarikan diri tapi kita tangkap lagi," kata Jaksa Agung Muda Intelegent, Adjat Sudrajat kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (20/9/2013).
Johannes diamankan pagi tadi sekitar pukul 10.15 WIB di terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta. Percobaannya melarikan diri terjadi ketika mobil Kejaksaan Agung sedang antri di pintu masuk tol Pluit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johannes merupakan mantan Kepala Bagian Humas Kabupaten Tapanuli Tengah. Penangkapan berdasarkan surat perintah penyidikan Kajari Sibolga nomor Print-2011/N.2.13/Fd.1/08/2012 atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana APBD fiktif senilai Rp. 1,8 miliar yang didga diperuntukkan untuk kegiatan kehumasan Pemkab Tapanuli Tengah pada Tahun 2006.
(slm/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini