Ditangkap di Bandara, Buron Korupsi APBD Tapanuli Sempat Kabur di Tol Pluit

Ditangkap di Bandara, Buron Korupsi APBD Tapanuli Sempat Kabur di Tol Pluit

- detikNews
Jumat, 20 Sep 2013 15:52 WIB
Jakarta - Johannes Simanulang buron Korupsi Dana APBD fiktif senilai Rp 1,8 miliar Pemkab Tapanuli Tengah 2006 ditangkap tim Kejaksaan Agung di Bandara Soekarno Hatta. Ketika mobil yang membawanya ke kantor Kejaksaan Agung melintas di Tol Pluit, Johannes mencoba melarikan diri.

"Dia sempat melarikan diri tapi kita tangkap lagi," kata Jaksa Agung Muda Intelegent, Adjat Sudrajat kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (20/9/2013).

Johannes diamankan pagi tadi sekitar pukul 10.15 WIB di terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta. Percobaannya melarikan diri terjadi ketika mobil Kejaksaan Agung sedang antri di pintu masuk tol Pluit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia tiba-tiba menarik kunci mobil kemudian kabur. Petugas berhasil menangkapnya lagi sekitar 25 meter dari mobil," papar Adjat.

Johannes merupakan mantan Kepala Bagian Humas Kabupaten Tapanuli Tengah. Penangkapan berdasarkan surat perintah penyidikan Kajari Sibolga nomor Print-2011/N.2.13/Fd.1/08/2012 atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana APBD fiktif senilai Rp. 1,8 miliar yang didga diperuntukkan untuk kegiatan kehumasan Pemkab Tapanuli Tengah pada Tahun 2006.

(slm/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads