MA: DPR Tidak Perlu Terlibat Seleksi Hakim Agung

MA: DPR Tidak Perlu Terlibat Seleksi Hakim Agung

- detikNews
Jumat, 20 Sep 2013 14:10 WIB
Ridwan Mansyur (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Tugas DPR melakukan fit and proper test atas rekomendasi Komisi Yudisial (KY) mendapat sorotan karena dinilai rentan bermuatan politis. Mahkamah Agung (MA) setuju jika seleksi hakim cukup di KY saja.

"Saya setuju (cukup KY). Dari awal harus ditinjau lagi fit and proper test itu untuk hakim agung oleh DPR. Hakim agung harus independen dari awal pencalonan," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2013).

Menurut Ridwan, dalam perjalanannya fit and proper test itu menjadi bias. Tak semua anggota DPR adalah ahli atau bahkan profesor hukum sehingga akan sangat dipertanyakan saat mereka kemudian menyeleksi hakim yang sudah memutus ratusan bahkan ribuan kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setuju (cukup di KY saja), karena hakim itu kan profesi. Menurut saya bukan tidak fair seleksi di DPR itu, hanya menjadi kurang efektif. Berapa besar dana yang dibutuhkan untuk seleksi ini," jelasnya.

Ridwan menambahkan, seandainya seleksi hakim hanya dilakukan oleh KY, maka KY harus benar-benar mempertanggungjawabkan keputusannya.

"KY harus memeperjuangkan inilah pilihan kami," ujarnya.

(rna/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads