"Salah satunya WNA, atas nama Firdaus," ujar Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tatan Dirsan, Jumat (20/9/2013).
Menurut Tatan, Firdaus adalah WN Singapura merupakan napi yang menghuni Blok H. Ia mengalami luka sobek di bagian bahu kanan atas sepanjang lebih dari 8 cm akibat luka tusuk dari paku dan gunting yang dijadikan senjata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Tinton mengalami luka tusuk dibagian dada kiri, kurang lebih 5 cm. Glen dan Tinton juga merupakan penghuni Blok H.
"Riki Umbara yang berada di blok A mengalami luka sayatan dibagian punggung belakang sebelah kiri dan kanan," terang Tatan.
Arnado, napi yang berada di blok A mengalami luka pada bagian pinggul belakang sebelah kanan. Sedangkan Endang Jimmy yang juga berada di blok A mengalami luka pada bagian kepala dengan tiga sayatan. Yaitu di kening, bahu sebelah kiri dan pergelangan tangan.
"Mereka ada yang terpidana kasus narkoba dan pencurian," pungkas Tatan.
(kff/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini