Kejagung Rekomendasikan Sanksi Ringan dan Sedang untuk Jaksa MP

Kejagung Rekomendasikan Sanksi Ringan dan Sedang untuk Jaksa MP

- detikNews
Jumat, 20 Sep 2013 13:38 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa jaksa Marcos Panjaitan (MP) secara internal dalam aksi 'koboi' di SPBU. Kejagung memastikan MP melanggar disiplin dan akan dikenakan sanksi ringan hingga sedang.

"Kalau yang satu yang pistol itu sudah kita rumuskan sanksinya," kata Plt Jaksa Agung Muda Pengawasan, Mahfud Manan kepada wartawan di Kejagung, Jumat (20/9/2013).

Mahfud belum mau mengungkapkan secara jelas jenis sanksi yang akan diberikan kepada jaksa MP. Sebab, hal ini baru merupakan rekomendasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tenang dulu, inikan baru kita ajukan ke pimpinan. Bisa ringan bisa menengah (saksinya)," ucap Mahfud.

Jaksa Marcos menebar ancaman pada Senin, 2 September lalu. Ia mengeluarkan pistol yang menurutnya sebuah geretan, namun seorang pengawas SPBU di kawasan Tangerang Selatan, pingsan karena merasa diancam dengan pistol sungguhan .

Marcos telah menjalani pemeriksaan di Jaksa Agung Muda Pengawasan, pada Rabu (4/9) lalu.

Kejadian tersebut bermula dari istri MP yang mengisi bensin di Pom Bensin tersebut. Namun, lantaran posisi tangki mobil tidak sesuai dengan selang pom bensin, sehingga Priatna meminta agar istri MP itu memutar balik kendaraannya.

Namun istri MP tidak terima dan memarahi korban dan selanjutnya memanggil MP. Setelah MP datang ke SPBU tersebut, MP langsung mengajak Priatna masuk ke dalam kantor SPBU.

(slm/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads