"Pengumumannya Senin malam di rapat pleno. Dari 12 kita pilih 4," kata Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/9/2013).
Menurutnya, pemilihan akan digelar secara voting orang per orang anggota komisi III, memilih 4 orang hakim agung seperti pada proses sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal hakim Sudrajat Dimyati yang sempat ramai oleh insiden 'lobi toilet' menurutnya penilaian tetap mengacu pada proses fit and propert tes. Hal ini karena telah dibantah oleh yang bersangkutan kepada komisi III.
"Kan sudah ada klarifikasi dari Bachrudin Nasori dan Sudrajad, nanti kita akan minta keterangan dari wartawannya," ucap Aziz.
Berikut 12 nama-nama hasil seleksi jilid I tersebut:
1. Arofah Windiani
2. Bambang Edy Sutanto Soedewo
3. Eddy Army
4. Hartono Abdul Murad
5. Heru Iriani
6. Is Sudaryono
7. Manahan M. P. Sitompul
8. Maruap Dohmatiga Pasaribu
9. Mulijanto
10. Sudrajat Dimyati
11. Sumardijatmo
12. Zahrul Rabain
(bal/asp)