"Kalau secara etika hakim kan tidak boleh," kata Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/9/2013).
Namun menurutnya, soal keperluan sang hakim ke toilet tidak bisa disalahkan, adalah manusiawi meski di sela-sela proses uji kelayakan calon hakim agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara soal anggota DPR yang menemui calon hakim agung secara informal, Aziz menilai sebaliknya, yaitu sah-sah saja jika dibutuhkan.
"Sepanjang untuk kepentingan pengawasan sah-sah saja. Kalau menyangkut lobi itu tidak boleh. Untuk etika itu silahkan KY (Komisi Yudisial)," tuturnya.
Aziz kemudian menanggapi soal keperluan bertemunya hakim agung Sudrajat dan anggota DPR Bachrudin di toilet yang disebut karena keperluan data.
"Kalau untuk mengetahui hakim karir dan non itu ada di data, ini saya sampaikan fakta saja," ucap politisi Golkar itu.
Insiden 'lobi toilet' bermula saat Calon Hakim Agung Sudrajat Dimyati bertemu dengan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Bachrudin Nasori di toilet, di sela-sela proses uji kepatutan dan kelaikan hakim agung. Diduga ada 'lobi' terkait dengan pemilihan calon hakim agung.
Namun, baik Sudrajat atau politisi PKB itu membantah ada lobi dalam toilet. Pertemuan itu disebutnya tidak sengaja. Sudrajat menyatakan pertemuan itu karena diminta menunjukkan data hakim karir.
(bal/asp)