Komisi III: Tak Etis Calon Hakim Agung Bertemu Anggota DPR

Komisi III: Tak Etis Calon Hakim Agung Bertemu Anggota DPR

- detikNews
Jumat, 20 Sep 2013 13:07 WIB
Sudrajat Dimyati (rengga/detikcom)
Jakarta - Insiden 'lobi toilet' mencuat setelah hakim Sudrajat Dimyati bertemu anggota Komisi III di toilet di sela-sela fit and proper test calon hakim agung. Wakil ketua komisi III Aziz Syamsuddin, menilai tak etis calon hakim agung bertemu anggota DPR informal secara sengaja terkait proses seleksi.

"Kalau secara etika hakim kan tidak boleh," kata Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/9/2013).

Namun menurutnya, soal keperluan sang hakim ke toilet tidak bisa disalahkan, adalah manusiawi meski di sela-sela proses uji kelayakan calon hakim agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Sudrajat kan mau kencing, masa kita larang, kan itu toilet umum," tutur politikus Golkar itu.

Sementara soal anggota DPR yang menemui calon hakim agung secara informal, Aziz menilai sebaliknya, yaitu sah-sah saja jika dibutuhkan.

"Sepanjang untuk kepentingan pengawasan sah-sah saja. Kalau menyangkut lobi itu tidak boleh. Untuk etika itu silahkan KY (Komisi Yudisial)," tuturnya.

Aziz kemudian menanggapi soal keperluan bertemunya hakim agung Sudrajat dan anggota DPR Bachrudin di toilet yang disebut karena keperluan data.

"Kalau untuk mengetahui hakim karir dan non itu ada di data, ini saya sampaikan fakta saja," ucap politisi Golkar itu.

Insiden 'lobi toilet' bermula saat Calon Hakim Agung Sudrajat Dimyati bertemu dengan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Bachrudin Nasori di toilet, di sela-sela proses uji kepatutan dan kelaikan hakim agung. Diduga ada 'lobi' terkait dengan pemilihan calon hakim agung.

Namun, baik Sudrajat atau politisi PKB itu membantah ada lobi dalam toilet. Pertemuan itu disebutnya tidak sengaja. Sudrajat menyatakan pertemuan itu karena diminta menunjukkan data hakim karir.

(bal/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads