"Keributan itu pun dipicu masalah utang sebesar Rp 100 ribu rupiah. Akibatnya 6 napi mengalami luka tusuk," ucap Kasat Reskrim Mapolres Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan, Jumat (20/9/2013).
Tatan mengatakan, napi yang mengalami luka tusuk adalah Tinton, Glen Maissalamon, Firdaus, Riki Umbara, Arnado dan Endang Jimmy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tatan, saat ini keenam pelaku tawuran tersebut tengah menjalani perawatan medis. 4 orang dirawat di klinik Lapas, yaitu Tinton, Glen Maissalamon, Riki Umbara dan Arnado.
"Untuk dua napi lainnya yang dilarikan ke RS Kramat Jati ialah, Jimmy dan Firdaus," ujar Tatan.
(kff/fdn)