Dugaan Keterangan Palsu Nabiel, 3 Wartawan Diperiksa 8 Nov

Dugaan Keterangan Palsu Nabiel, 3 Wartawan Diperiksa 8 Nov

- detikNews
Jumat, 05 Nov 2004 06:51 WIB
Jakarta - Tiga wartawan media cetak akan dimintai keterangan sebagai saksi pada 8 November 2004, terkait laporan dugaan keterangan palsu yang dilakukan mantan Menneg LH Nabiel Makarim.Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) melaporkan Nabiel perihal tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam laporan tidak ada pencemaran lingkungan di Teluk Buyat dari hasil Tim Teknis.Ketiga wartawan tersebut hadir dalam konferensi pers pada 18 Agustus di Hotel JW Marriott. Mereka diberikan informasi oleh Nabiel perihal laporan hasil Tim Teknis. Demikian keterangan yang diperoleh sumber Mabes Polri.Saat dikonfirmasi kepada Direktur V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Suharto, Jumat (5/11/2004), meski enggan memberi penegasan, namun dia tidak membantahnya."Ya saya belum tahu. Saya belum mendapat laporan dari penyidiknya. Tapi bila benar itu dilakukan (ketiga wartawan itu dipanggil), itu untuk memberi penjelasan mengenai apa yang dikatakan Nabiel saat itu, baik sebagai pribadi maupun sebagai menteri saat itu," kata Suharto. (sss/)


Berita Terkait