M Nuh Minta Sekjen Kemendikbud Tindak Lanjuti Temuan BPK

Penyimpangan Anggaran UN

M Nuh Minta Sekjen Kemendikbud Tindak Lanjuti Temuan BPK

- detikNews
Jumat, 20 Sep 2013 08:49 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2012 dan 2013. Mendikbud M Nuh meminta internal kementeriannya menindaklanjuti temuan itu.

"Mendikbud memerintahkan Sekjen Kemdikbud untuk menindaklanjuti laporan tersebut sebagaimana halnya terhadap laporan BPK sebelumnya," kata Kapuskom Kemendikbud Ibnu Hamad kepada detikcom, Jumat (20/9/2013).

Irjen Kemendikbud Haryono Umar juga mendorong kementeriannya melakukan tindak lanjut. Kemendikbud harus menyesuaikan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi BPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus segera ditindaklanjuti," ujar Haryono Umar saat dihubungi.

Terdapat penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2012 dan 2013. Penyimpangan ini berpotensi merugikan keuangan negara sekitar Rp 14 miliar rupiah.

"Penyimpangan dalam proses lelang pencetakan dan distribusi bahan UN pada tahun 2013 sebesar Rp 6,348 miliar dan pada tahun 2012 sebesar Rp 8,155 miliar," ungkap Anggota BPK, Rizal Djalil dalam konferensi pers di Kantor BPK, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2013).

BPK juga menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 2.665.361.081. Kerugian tersebut berasal dari Rp 888.600.000 untuk pemotongan belanja dan Rp 1.776.761.081 untuk kegiatan fiktif dan mark up.

"Memang tidak sebesar apa yang pernah diberitakan dahulu, tetapi potensi kerugian negara tetap dapat diproses oleh penegak hukum," imbuhnya.

Dari temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Kemendikbud RI agar Badan Standard Nasional Pendidikan (BNSP) diperiksa kinerjanya. BSNP sebagai pelaksana penyelenggaraan UN dianggap tidak efisien sehingga merugikan negara.



(trq/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads