"Sebelum meninggalkan tanah air, calon haji harus memastikan anak-anak yang ditinggalkan, terlebih yang masih kecil tetap memperoleh pengasuhan dan pendampingan dari keluarga inti," ujar Komisioner KPAI Asrorun Niam Sholeh kepada detikcom, Jumat (20/10/2013).
Β
Asrorun menjelaskan kebutuhan lainnya bagi anak yang ditinggalkan adalah pengawasan serta bekal (kebutuhan pokok) lainnya saat ditinggalkan oleh orang tua.
"Semoga diberi kelancaran dalam perjalanan, kemudahan dalam menjalankan ibadah, dan pulang menjadi haji mabrur. Semakin berkomitmen untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak," ucapnya.
Dirinya berharap para orangtua yang melaksanakan haji, setelah pulang ke Indonesia dapat semakin meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak dan menjamin terpenuhinya hak-hak anak.
"Meliputi pemenuhan hak agama dan pendidikan agama serta pengamalan ajaran agama secara baik, memberikan pengasuhan terbaik bagi anak, serta melindungi dari kekerasan dan eksploitasi," kata Asrorun,
(tfq/tor)











































