Parsel 'Terima Kasih' untuk Pejabat Diusulkan Boleh

Parsel 'Terima Kasih' untuk Pejabat Diusulkan Boleh

- detikNews
Jumat, 05 Nov 2004 02:15 WIB
Surabaya - Seruan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara agar para pejabat tidak menerima parsel diusulkan jangandisamaratakan. Sebaiknya dibedakan antara pemberian atas dasar jabatan atau atas dasar ucapan terima kasih atas jasanya dalam kelancaran pekerjaan."Pemberian hadiah berupa parsel banyak membantu home industry pembuat makanan serta pengusaha parsel. Apalagi harganya relatif murah, hanya sekitar seratus sampai dua ratus ribu rupiah, sehingga dapat dipergunakan sebagai alat promosi bagi para usaha kecil."Demikian kata Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmi) Jatim Iswara dalam dialog interaktif di RRI Surabaya jalan Pemuda Surabaya, Kamis (4/11/2004)."Saya berharap kebijakan KPK tersebut jangan disamaratakan, tetapi harus dapat dibedakan. Semisal pejabat eselon I-III tidak perlu parsel, namun pejabat yang berhubungan langsung dengan rakyat kalangan bawah, parsel hanya untuk meningkatkan silahturahmi," ujarnya.Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Rofiq Munawar yang membidangi masalah kesejahteraan rakyat mengakui, kebijakan KPK itu banyak menimbulkan kontroversi."Masalah parsel tidak hanya masalah Komisi E, tetapi merupakan masalah semua pejabat. Karena itu kita semua harus bersikap arif dalam menyikapinya," ujar mantan Ketua DPW PKS Jatim ini.Seperti kata Gubernur Imam Utomo yang di kutip Rofiq, "Jangan kirim parsel." Pernyataan tersebut, menurut Rofiq, merupakan contoh yang baik. Lebih lanjut dikatakan dia, tahun ini tidak ada Tunjangan Hari Raya (THR) untuk anggota dewan. Hal tersebut sudah sesuai dengan yang disampaikan Kabag Keuangan DPRD."Untuk PKS sudah membuat keputusan, anggota dewan yang dari PKS dilarang menerima THR dalam bentuk apapun dan dari manapun terkait dengan jabatannya sebagai anggota dewan. Keputusan ini dibuat karena desakan dari anggota dewan yang ada di daerah, agar DPW PKS segera membuat keputusan untuk menyikapi hal tersebut," jelasnya.Menurut Rofiq, pemberian parsel memang tidak bisa disamaratakan, namun harus dibedakan ada pengaruhnya terhadap objektifitas kinerja atau tidak. Kalau ada indikasi untuk menyuap, tentu harus dilarang. Tapi jika hanya sebagai ungkapan terima kasih, tentu hal tersebut tidak bisa dilarang. Bahkan dia mempersilakan para pejabat untuk ramai-ramai memberikan parsel kepada para tetangga agar lebih dekat dengan masyarakat.Kadis Infokom Pemprov Jatim Suprawoto ketika dihubungi detikcom mengungkapkan, Gubernur Jatim Imam Utomo sudah menginstruksikan kepada seluruh pejabat jajaran Pemprov Jatim tidak menerima maupun mengirim parcel."Itu sudah diinstruksikan Bapak beberapa waktu lalu saat rapat koordinasi dengan seluruh kepala dinas. Menurut Gubernur, alangkah lebih baik jika bulan suci Ramadan ini lebih banyak memberikan santunan ke pihak yang memerlukan daripada mengirimkan parsel ke atasannya atau relasinya," tuturnya. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads