Ruhut sudah menghembuskan penunjukkan dirinya menjadi Ketua Komisi III DPR sejak beberapa bulan lalu. Paling kencang, isu dihembuskan Ruhut sejak Agustus 2013 bulan lalu.
Pada rapat paripurna tanggal 20 Agustus 2013, Ruhut bersiap untuk dilantik. Namun pelantikan itu tak terjadi karena ternyata belum ada surat permintaan pelantikan yang sampai kepada pimpinan DPR dari Fraksi PD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok Aku Dilantik"
|
Saat itu, staf di Komisi III mendengar kabar Ruhut akan dilantik keesokan harinya, setelah rapat paripurna 20 Agustus 2013. Ruhut yang ditanya mengenai kabar ini pun membenarkan.
"Besok aku dilantik, sertijab sebelum paripurna besok," kata Ruhut saat dihubungi detikcom, Senin (19/8/2013).
Kabarnya surat pergantian Ruhut akan dikirimkan ke Sekretariat Komisi III dari DPP Partai Demokrat hari ini, tanpa melalui fraksi. Ruhut lagi-lagi membenarkan kabar itu.
"Iya bos, suratnya hari ini," ujarnya.
Bantahan dari Nurhayati
|
"Untuk pergantian pimpinan-pimpinan komisi, diputuskan oleh DPP Partai Demokrat, fraksi kemudian akan membuat surat ke setjen mengenai pelantikan itu," kata Nurhayati kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2013).
Nah hingga siang hari saat itu, menurut Nurhayati, belum ada surat dari DPP PD soal penunjukan Ruhut. Padahal, jika besok akan dilantik, seharusnya sudah ada surat yang masuk hari ini.
"Komisi II yang kosong saja DPP belum sempat mengganti. Untuk yang lain-lain belum dibicarakan," ujarnya.
Batal Dilantik karena Surat
|
Saat ditanyakan ke Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Ruhut tak dilantik karena tak ada surat permintaan dari Fraksi PD yang sampai kepadanya. Tanpa surat, Priyo tak akan melantik Ruhut.
"Sampai per hari ini, saya belum menerima surat pergeseran di posisi ketua Komisi III, tapi saya tidak tahu sebentar lagi, besok, atau mungkin pekan depan," Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2013).
Priyo mengatakan memang ada surat dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) soal susunan pimpinan fraksi dan komisi di DPR. Namun tak ada perubahan susunan pimpinan dan struktur di surat itu. Ketua Komisi III tetap Gede Pasek Suardika.
Priyo mengaku sebenarnya sudah mendengar mengenai pergantian Ketua Komisi III sejak satu bulan yang lalu. Ada elite PD yang menghubunginya dan mengabarkan tentang penunjukkan Ruhut.
"Tapi baru secara lisan, belum dengan surat resmi," tuturnya.
"Jadi kabar mengenai Pak Ruhut Sitompul nanti apakah akan segera kami sahkan, atau nanti akan seperti apa, bergantung sepenuhnya ada tidaknya surat resmi yang dikirimkan oleh DPP Partai Demokrat ke pimpinan DPR RI," papar pria yang juga Ketua DPP Golkar ini.
Resmi Ditunjuk
|
Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengumumkan rotasi di internal FPD DPR. Sekretaris Fraksi PD Saan Mustopa resmi dicopot, posisi Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika juga dicopot dan digantikan Ruhut Sitompul.
"Rotasi fraksi ini dilaksanakan untuk penyegaran, untuk memberikan kesempatan kepada anggota-anggota yang belum pernah menjadi pimpinan fraksi dan komisi. Rencana ini sudah cukup lama tapi pelaksanaannya baru saat ini," kata Nurhayati mengawali konferensi pers di ruang FPD, lantai 9 Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2013).
Di tingkat pimpinan fraksi, Saan Mustopa dicopot dari Sekretaris FPD digantikan oleh Rifki Harsyah. Sutan Bhatoegana juga dicopot dari Wakil Ketua FPD DPR untuk fokus di Ketua Komisi VII DPR.
Sementara di jajaran pimpinan Komisi, Gede Pasek Suardika resmi dicopot dari Ketua Komisi III DPR. Sebagai gantinya, politikus nyentrik PD Ruhut Sitompul bakal memimpin komisi hukum ini. Juga ada rotasi di sejumlah posisi lain.
Ditolak Anggota Komisi III
|
Sejumlah anggota Komisi III DPR berada di garda depan menyerukan penolakan Ruhut jadi ketua Komisi III DPR. Antara lain Ahmad Yani (PPP), Syarifuddin Sudding (Hanura), Bambang Soesatyo (Golkar), Nasir Jamil (PKS), dan banyak lainnya. Mereka berupaya menggagalkan pelantikan Ruhut jadi Ketua Komisi III DPR.
"Agar Komisi III DPR tidak menjadi komisi badut, ada peluang untuk menghindarinya dengan mengacu pada tatib dewan dan UU MD3 pasal 52 soal tata cara pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan," kata Bambang Soesatyo menegaskan sikapnya melalui siaran pers, Kamis (19/9/2013).
Ruhut santai menanggapi penolakan ini. Menurut Ruhut, anggota Komisi III yang menolak adalah mereka yang tak bersih, yang takut dengan kepemimpinannya.
Menunggu Pelantikan
|
Anggota Komisi III dari Fraksi PD Saan Mustopa menyebut Ruhut memiliki jam terbang tinggi sebagai pengacara. Modal itu dinilai cukup untuk memimpin Komisi III.
Sementara Waketum PD Max Sopacua menegaskan posisi Ketua Komisi III adalah jatah Fraksi PD. Sehingga PD memiliki kebebasan untuk menaruh siapa pun di posisi itu.
Ruhut sendiri santai menghadapi penolakan terhadap dirinya. Dia memilih menunggu pelantikan sambil memantapkan visi.
Surat permintaan pelantikan sudah dikirim ke pimpinan. Tinggal menunggu kapan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso melantik si 'Poltak Raja Minyak dari Medan'.
Halaman 2 dari 7