"KY juga harus aktif meneliti dan mendalami isu itu," kata Komisioner KY Taufiqqurahman Sahuri saat dihubungi detikcom, Kamis (19/9/2013).
Β
Taufiq mengatakan dia akan menyampaikan kepada Ketua Bidang Pengawasan Hakim agar menelusuri isu ini. Hal ini untuk memastikan rumor yang sudah terlanjur beredar luas di masyarakat.
"Nanti saya sampaikan ke Ketua Bidang Pengawasan Hakim, karena kalau fitnah kan sayang kalau benar ya harus dikasih sanksi," ujar Taufiq.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah ada bukti-bukti Pak Sudrajat kita undang," kata Taufiq.
(slm/tor)











































