Brigjen Pol Ismoko Diperiksa Terkait Kaburnya Adrian
Kamis, 04 Nov 2004 22:09 WIB
Jakarta - Brigjen Pol Samuel Ismoko disimpulkan melanggar prosedur dan disiplin atas perlakuan istimewa terhadap tersangka pembobol BNI Rp 1,7 triliun Adrian Herling Waworuntu. Kini, Ismoko juga diperiksa terkait sempat kaburnya Adrian."Kami masih melakukan pemeriksaan perihal kaburnya Adrian ke luar negeri. Bila memang ditemukan ada pelanggaran pidana (oleh Ismoko cs) berupa membantu pelarian, maka berkasnya akan diserahkan ke Reserse untuk diproses secara hukum, dan dilakukan pengadilan umum."Demikian kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Supriyadi kepada wartawan usai acara buka puasa Presiden SBY dan Wapres Jusuf Kalla bersama Keluarga Besar Mabes Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2004).Ismoko yang merupakan mantan Direktur II Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri itu, menurut dia, disimpulkan telah melakukan pelanggaran prosedur dan melakukan pelanggaran disiplin atas perlakuan istimewa yang dilakukan para penyidik di bawah kepemimpinannya dalam pemeriksaan kasus Adrian.Dituturkan dia, salah satu pelanggaran prosedur yang dilakukan, para penyidik telah terbukti melakukan perlakuan istimewa terhadap Adrian perihal penahanan Adrian yang seharusnya ditahan di ruang tahanan, namun nyatanya ditempatkan di lantai 3 Mabes Polri."Pak Ismoko mengatakan alasan ditaro di atas supaya tersangka lainnya yang belum menyerahkan diri mau datang. Tapi apapun alasannya, itu sudah masuk dalam pelanggaran disiplin," ujar Supriyadi.Untuk itu dalam waktu dekat, lanjut dia, berkas pemeriksaan terhadap Ismoko cs akan segera diserahkan kepada atasan hukum (Ankum) mereka, yaitu Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung."Sidang akan disiapkan. Setelah kita menyimpulkan adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan para penyidik tersebut, berkas ini akan diserahkan ke Ankumnya. Rencananya hari Selasa berkas selesai dan akan diserahkan ke Ankum," urai Supriyadi.Perihal pelanggaran disiplin tersebut, menurut dia, ada beberapa sanksi yang akan diterapkan kepada Ismoko cs. Antara lain, sanksi paling ringan berupa teguran, mutasi, ditaruh di tempat khusus, dan lain-lain.
(sss/)











































