"Tetap diarahkan ke agen pembantu, pasti akan dipanggil agennya," kata Kasat Reskrim Jakarta Utara, AKBP Daddy Hartady kepada detikcom, Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Daddy menjelaskan, ada atau tidaknya keterkaitan agen pembantu dalam pencurian ini tetap akan terus dilakukan pemeriksaan. Ditakutkan pembantu yang berasal dari agen merupakan suatu komplotan jaringan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian pencurian oleh pembantu sudah sering terjadi. Selain akan mendalami keterkaitan itu, pihak kepolisian juga memberi imbauan kepada para pengguna jasa pembantu agar berhati-hati dalam memilih pembantu.
"Saya imbau hati-hatilah dalam memilih pembantu. Carilah agen pembantu yang benar-benar bonafit, profil dan latar belakangnya diketahui, kalau kenal pembantu jangan hanya tahu alamat dan nomor teleponnya, langsung datangi rumahnya, serta untuk majikan jangan taruh uang sembarangan apalagi sampai diketahui pembantu," terang Daddy.
Kedua pembantu rumah tangga Fit (22) dan Kom (40) mencuri uang asing senilai Rp 2,8 miliar di rumah majikannya saat sang majikan pergi menjemput anaknya yang sedang les. Setelah itu pelaku kabur menggunakan ojek ke terminal Tanjung Priok lalu naik Bus Kurnia Jaya jurusan Pekalongan, Jawa Tengah.
Kedua pelaku akhirnya dapat ditangkap di bus, di daerah Lohbener, Indramayu, Jawa Barat. Kini kedua pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
(tfn/rmd)