"Memang terdapat kekacauan dalam perencanaan pelelangan sehingga kacau," tutur Anggota BPK, Rizal Djalil usai konferensi pers di kantor BPK, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2013). usai konferensi pers.
Rizal enggan menyebut pihak mana yang mungkin terseret dalam penyimpangan tersebut. Menurutnya itu merupakan wewenang penegak hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu bagaimana dengan wamen ataupun dirjen? "Saya tidak mau komentar!" jawabnya.
Sementara itu Kasub Auditorat VI BPK RI, Achsanul Khaq menyatakan terdapat indikasi penggiringan pemenang tender. Penggiringan ini berpotensi terdapat penyelewengan yang dapat merugikan negara.
"Iya, terdapat itu (penggiringan pemenang lelang), tapi saya tidak mau sebutkan siapa yang terlibat," sebutnya.
Di antara proses penyelenggaraan UN yang terdapat penyimpangan adalah pada proses pelelangan. Pada tahun 2013 terdapat penyimpangan sebesar Rp 6.348.870.563, sedangkan pada tahun 2012 sebesar Rp 8.155.886.744,50.
Temuan BPK terkait penyimpangan anggaran UN belum diserahkan kepada KPK. Berkas temuan tersebut baru diberikan kepada Kemendikbud RI untuk kemudian menunggu rekomendasi BPK dijalankan.
"Akan tetapi kalau KPK ataupun penegak hukum lainnya meminta, maka akan kami berikan. Untuk Kemendikbud kami beri waktu 60 hari untuk melaksanakan ataupun merespon rekomendasi dari kami," ujar Rizal dalam konferensi pers.
(bag/nrl)











































