"Saya sama sekali tidak paham cara AS menetapkan seseorang masuk daftar itu. Saya hanya seorang juru dakwah yang saya lakukan secara terbuka di masjid-masjid di Solo dan sekitarnya. Kalau memang dakwah saya membahayakan pasti sudah bermasalah sejak dulu," ujar Afif kepada wartawan, Kamis (19/9/2013).
Dalam rilis yang dikeluarkan pihak AS, Afif Abdul Majid disebut sebagai pemimpin senior JAT yang mengawasi pelatihan dan rekrutmen teroris di Indonesia. Sedangkan Said Sungkar disebut berperan mengumpulkan dana untuk operasional JI dan JAT. Bersamaan pengumuman itu pihak AS juga memutus dukungan dana dan pembekuan aset keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aset apa, wong saya ini cuma guru ngaji di masjid-masjid. Kalau saya disebut tukang rekrut, saya kira semua pendakwah itu memang bertugas merekrut umat menuju kebaikan. Itulah yang saya lakukan selama ini," ujar veteran perang Afghanistan dan Philipina Selatan tersebut.
Afif mengaku dirinya memang anggota JAT. Pernah menjabat sebagai Panglima JAT Jateng dan sekarang menjadi anggota Dewan Syariah JAT Pusat. Pada posisi sekarang, lelaki 58 tahun itu mengaku hanya hadir pada kegiatan JAT jika diundang untuk membahas persoalan keumatan.
Sedangkan sebagian besar waktunya dihabiskan untuk mengajar di pesantren, majelis ta'lim di masjid-masjid, serta membantu usaha istrinya yang membuka bisnis pakaian muslim di tempat tinggalnya di Waringinrejo, tak jauh dari Pesantren Al-Mukmin Ngruki.
Bisnis Security
Sementara itu juru bicara JAT Pusat, Sonhadi, menilai rilis AS tersebut hanyalah sebuah tawar-menawar bisnis security menjelang pelaksanaan APEC di Bali. Dengan rilis itu maka dikesankan Indonesia masih belum aman sehingga perlu anggaran lebih untuk penggamanan pelaksanaan APEC.
Sonhadi juga menyoroti beberapa hal terkait penetapan WNI masuk daftar hitam oleh AS. Diantara yang dipersoalkannya adalah, tidak pernah bisa diklarifikasi langsung kepada pihak AS ketika dimintai bukti. Selain itu rilis juga selalu dilakukan menjelang kedatangan atau ada agenda AS di Indonesia. Selain itu yang mengeluarkan rilis adalah lembaga otoritas ekonomi bukan otoritas keamanan.
"Itu hanyalah order AS kepada Pemerintah RI untuk terus menekan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dan JAT. Buktinya, Ustadz Said Sungkar itu bukan anggota dan tidak pernah menjadi anggota JAT namun rilis tersebut jelas tertulis keduanya terlibat JAT. Itu artinya adalah pemaksaan AS untuk memojokkan JAT walaupun secara fakta tidak terbukti," ujar Sonhadi.
Sejauh ini Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) sudah dua kali menerbitkan daftar hitam berisi dua nama warga Indonesia yang disebut tergabung ke dalam jaringan teroris. Pada Februari 2012 lalu juga telah memasukkan tiga tokoh JAT ke dalam daftar hitam, yaitu Mochammad Achwan (Pelaksana Amir JAT), Sonhadi (Juru Bicara JAT), dan Abdul Rosyid Ridho Baasyir (putra Abu Bakar Ba'asyir).
(mbr/ndr)