Sudah Sita Rp 400 M, KPK Tak Berhenti Kejar Aset Nazar

Sudah Sita Rp 400 M, KPK Tak Berhenti Kejar Aset Nazar

- detikNews
Kamis, 19 Sep 2013 15:03 WIB
Jakarta - KPK telah menyita aset milik M Nazaruddin dengan total nilai mencapai Rp 400 miliar. Namun lembaga antikorupsi itu belum berhenti. KPK akan terus menelusuri aset-aset Nazar lainnya melalui kasus-kasus lain.

"KPK tidak berhenti. Penelusuran terus dilakukan," ujar Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Kamis (19/9/2013).

Harta yang sebelumnya sudah disita KPK adalah saham Garuda Indonesia dan pabrik pengolahan kelapa sawit. Tanah dan bangunan juga sudah disita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serta rekening sudah diblokir," jelasnya.

KPK sebelumnya sudah menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini dalam perkara suap Wisma Atlet. Setelah kasus pembelian saham Garuda, sejumlah kasus korupsi Nazar lainnya juga sudah menanti untuk segera diusut.

(fjr/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads