"Mengenai kajian, kami sedang menunggu respons dari pemda-pemda mengenai kajian yang kita lakukan dengan BPKP beberapa waktu yang lalu," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Menurut Pandu, pihaknya saat ini menantikan action plan dari Pemda-pemda tersebut. Rencana aksi tersebut nantinya bisa menjadi dasar untuk membuat sistem pencegahan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan sebelumnya, Pandu mengatakan program pencegahan ini adalah sistem pencegahan untuk meminimalisir hal-hal yang berpotensi pada tindak pidana korupsi.
"Early warning sistem, tentang modus potensi korupsi, jelas sekali pesannya KPK tidak hanya menindak, juga memperbaiki sistem," tutur Pandu.
Seperti diberitakan sebelumnya, BPKP dan KPK menemukan sejumlah masalah di 33 Provinsi di Indonesia.
"Untuk 2012, fokusnya adalah pemerintah daerah, kami ke 33 provinsi. Kami sudah sampaikan ke presiden dalam raker. Ada laporan tiap provinsi, sudah dalam bentuk buku," kata Kepala BPKP Mardiasmo dalam jumpa pers bersama di kantor KPK, Februari silam.
Di antara temuan tersebut ada yang berhubungan dengan ketepatan waktu pembahasan APBD. Lalu, prioritas keuangan di daerah juga mendapat sorotan.
"Pendapatan hasil daerah masih banyak potensi yang bisa digali. Jadi tidak hanya expenditure saja yang kita lihat," ujar Mardiasmo.
"Ada temuan menarik, kendaraan uji layak hanya 1,5 menit. Ada diskriminasi yang punya dana dengan yang tak punya dana," sambungnya.
(fjr/rmd)