KPK Minta Respons Nyata Pemda Bentuk Sistem Pencegahan Korupsi

KPK Minta Respons Nyata Pemda Bentuk Sistem Pencegahan Korupsi

- detikNews
Kamis, 19 Sep 2013 10:49 WIB
Jakarta - Beberapa waktu yang lalu KPK bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan kajian di 33 provinsi, mengenai potensi korupsi di pemerintah daerah. Kini lembaga antikorupsi tersebut meminta setiap pemda untuk membuat respons nyata dengan membentuk suatu sistem pencegahan korupsi.

"Mengenai kajian, kami sedang menunggu respons dari pemda-pemda mengenai kajian yang kita lakukan dengan BPKP beberapa waktu yang lalu," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Menurut Pandu, pihaknya saat ini menantikan action plan dari Pemda-pemda tersebut. Rencana aksi tersebut nantinya bisa menjadi dasar untuk membuat sistem pencegahan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi nanti dibentuk sistem pencegahan yang baik," kata Pandu.

Dalam kesempatan sebelumnya, Pandu mengatakan program pencegahan ini adalah sistem pencegahan untuk meminimalisir hal-hal yang berpotensi pada tindak pidana korupsi.

"Early warning sistem, tentang modus potensi korupsi, jelas sekali pesannya KPK tidak hanya menindak, juga memperbaiki sistem," tutur Pandu.

Seperti diberitakan sebelumnya, BPKP dan KPK menemukan sejumlah masalah di 33 Provinsi di Indonesia.

"Untuk 2012, fokusnya adalah pemerintah daerah, kami ke 33 provinsi. Kami sudah sampaikan ke presiden dalam raker. Ada laporan tiap provinsi, sudah dalam bentuk buku," kata Kepala BPKP Mardiasmo dalam jumpa pers bersama di kantor KPK, Februari silam.

Di antara temuan tersebut ada yang berhubungan dengan ketepatan waktu pembahasan APBD. Lalu, prioritas keuangan di daerah juga mendapat sorotan.

"Pendapatan hasil daerah masih banyak potensi yang bisa digali. Jadi tidak hanya expenditure saja yang kita lihat," ujar Mardiasmo.

"Ada temuan menarik, kendaraan uji layak hanya 1,5 menit. Ada diskriminasi yang punya dana dengan yang tak punya dana," sambungnya.

(fjr/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads