Soal Rekayasa Tender, Mantan Rektor UI: Tunggu di Pengadilan

Soal Rekayasa Tender, Mantan Rektor UI: Tunggu di Pengadilan

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 18 Sep 2013 19:46 WIB
Soal Rekayasa Tender, Mantan Rektor UI: Tunggu di Pengadilan
Jakarta -

Mantan rektor UI, Gumilar Rusliwa Somantri baru saja usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Mengenai rekayasa dalam proses tender pengadaan IT di perpustakaan UI, Gumilar meminta publik sabar menunggu, karena semua akan terbuka di persidangan.

"Sebentar lagi penyidikan selesai, nanti di persidangan bisa ketahuan ada monopoli atau tidak," kata Gumilar di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2013).

Mantan Rektor UI itu enggan menjawab saat ditanya soal kelalaiannya dalam mengawasi penggunaan anggaran di kampusnya. Dia kembali meminta publik untuk menunggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kalo begitu tentu tunggu hasil dari KPK," jelasnya.

Gumilar hari ini menjalani pemeriksaan selama 8 jam. Dia diperiksa untuk tersangka Wakil Rektor Bidang SDM Keuangan dan Administrasi UI, Tafsir Nurchamid.

Tafsir disangkakan telah menyalahgunaan wewenang secara bersama-sama yang merugikan keuangan negara. KPK menduga ada penggelembungan harga dari proyek pengadaan IT perpustakaan UI senilai Rp 21 miliar tersebut.

(kha/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini