Djodi Sebut Hakim Agung Berinisial AA Terkait Kasus Suap Pengurusan Kasasi

Djodi Sebut Hakim Agung Berinisial AA Terkait Kasus Suap Pengurusan Kasasi

- detikNews
Rabu, 18 Sep 2013 19:05 WIB
Djodi Sebut Hakim Agung Berinisial AA Terkait Kasus Suap Pengurusan Kasasi
Jakarta - Djodi Supratman baru saja selesai menjalani rekonstruksi terkait kasus suap pengurusan kasasi di MA. Saat tiba di KPK, Djodi menyebut ada hakim agung berinisial AA yang terlibat dalam kasus ini.

"Iya ada AA," ujar Djodi di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2013).

Saat ditanya siapa hakim agung yang berinisial AA itu, Djodi tak mau membuka dengan gamblang. Dia hanya menyebut jika AA adalah atasan dari Suprapto, staf kepaniteraan di salah satu ruangan hakim agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya bosnya Suprapto itu dia," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Djodi, Jusuf Sileti menjelaskan jika Suprapto pernah menjanjikan akan menyampaikan ke hakim agung AA untuk mengurusi perkara kasasi yang tengah bergulir di MA. Suprapto meminta uang sebesar Rp 300 juta kepada Mario C Bernardo.

"Suprapto katanya mau menyerahkan memori kasasi ke AA, nanti AA yang ngurus kasusnya," jelas Jusuf.

Mario C Bernardo kemudian menyerahkan uang sejumlah Rp 128 juta ke Djodi. Rencananya Djodi akan memberikan uang itu ke Suprapto.

"Uang itu rencananya mau disatukan, belum diserahkan ke dia (Suprapto)," ungkap Djodi.

Dalam kasus ini ada dua tersangka yang telah ditetapkan, yakni Mario C Bernardo dan Djodi Supratman. Djodi disangkakan telah menerima suap dari Mario.

Suap diberikan untuk mengalahkan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito yang perkaranya tengah bergulir pada tingkat Kasasi di MA. Sementara itu untuk susunan majelis hakim yang menangani perkara ini yakni, hakim ketua Zaharudin Utama, hakim anggota Andi Abu Ayub dan Gayus Lumbuun.

(/)


Berita Terkait