Kapolres Garut, AKBP Arif Rachman, penangkapan para imigran gelap dilakukan di dua tempat berbeda. Sebanyak 12 orang diamankan di sebuah SPBU Cihuni, Kampung, Sukaasih, Desa Gandamekar, Kecamatan Kadungora Garut, dan 29 sisanya di pesisir pantai Garut Selatan.
"Jadi hari kami amankan 41 orang imigran gelap asal Rohingya Myanmar di dua lokasi berbeda," ujar Arif Rachman, Rabu 18/9/2013) sore kepada wartawan di Mapolres Garut.
Para imigran gelap yang berhasil diamankan kemudian akan digabungkan untuk kemudian diserahkan kepada pihak Imigrasi Tasikmalaya dan organisasi penanganan imigrasi.
"Kami juga sedang memintai keterangan para saksi, yaitu sopir dan mengamankan sebuah mobil Suzuki jenis APV dengan nomor polisi B 1184 BZC yang dipergunakan untuk membawa para imigran," ungkap Arif.
Lanjut Arif, penangkapan seluruh imigran gelap berkat laporan masyarakat yang menyatakan melihat orang asing di Garut.
"Seperti di Kadungora, kami menerima laporan dari masyarakat nah kalau di Garut Selatan, para imigran disergap oleh petugas Polisi Air Polres Garut," pungkasnya.
(lh/lh)











































