Pukul Kamerawan, Manajer Omni Batavia akan Diperiksa
Kamis, 04 Nov 2004 17:54 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya akan memeriksa Manajer Hotel Omni Batavia dan kepala keamanan sebagai saksi terkait kasus pemukulan terhadap tiga kamerawan TV swasta saat meliput razia di Diskotik Omni Batavia. "Mereka akan diperiksa sebagai saksi dan surat pemanggilan sudah dilayangkan Rabu (3/11/2004) kemarin. Sesuai jawal mereka diminta datang ke Polda Jumat (5/11/2004) besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Tjiptono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/11/2004).Selain itu, kata Tjiptono, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Dinas Pariwisata Jakarta Barat. "Siapa saja yang berhubungan dalam kasus ini akan dipanggil," tandasnya.Tiga kamerawan TV Swasta yakni, Hartaufik Adi Saputra dari TPI, Suryanto Pong Sitanan dari Lativi dan Subekti dari TV 7 mengalami aksi pemukulan yang dilakukan sejumlah satpam saat meliput razia di Diskotek Omni Batavia Jakarta Barat.
(aan/)