"Sampai saat ini belum ada satu pun yang mengambilnya," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Pusat M Akbar kepada detikcom, Rabu (18/9/2013) pukul 16.00 WIB.
430 Pentil motor itu adalah hasil operasi dua hari yang digelar petugas. Pada hari pertama, petugas mengambil 300 pentil dari ban motor-motor yang parkir di kawasan itu. Sedangkan hari ini ada 130 motor yang ditindak petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di motor yang pentilnya dicabut, petugas menempelkan stiker yang isinya pentil bisa diambil di kantor Sudin Dishub yang melakukan operasi.
Saat ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah melakukan penertiban parkir liar. Sanksi bagi pelanggar adalah ditilang hingga pentil dicabut.
Selain di Roxy, penertiban juga terjadi di Jl Gadjah Mada, di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sejumlah mobil digembok dengan kunci gembok.
(nal/nrl)











































